--> Apa Itu Obligasi? Simak Pengertian, Fungsi dan Kelebihannya Sebagai Berikut | DirBisnis

Tutorial | Bisnis | Finance

Tuesday, June 15, 2021

Apa Itu Obligasi? Simak Pengertian, Fungsi dan Kelebihannya Sebagai Berikut

| Tuesday, June 15, 2021

Apa Itu Obligasi? Simak Pengertian, Fungsi dan Kelebihannya Sebagai Berikut

Bagi Anda yang sedang ingin terjun ke dunia investasi jangka panjang, pasti akan menemui istilah obligasi. Apa itu obligasi? Mungkin bagi orang awam Anda tidak mengetahuinya. Namun tidak ada waktu terlambat untuk belajar.

Pada pembahasan kali ini, Anda akan mengetahui tentang pengertian obligasi, fungsi obligasi bagi berbagai pihak, dan juga kelebihannya. Jadi simak sampai akhir ya…

Apa Itu Obligasi?

Apa itu obligasi saham? Ini merupakan salah satu saham yang dalam psar modal penyebutannya untuk surat pernyataan utang dari penerbit obligasi. Jadi pihak pemegang obligasi adalah pihak berpiutan sedangkan penerbitnya adalah yang berhutang.

Pada oblogasi, terdapat jatuh tempo pembayaran hutang beserta kupon bunganya dari penerbit ke pemegang obligasi. Biasanya waktu dari jatuh tempo ini sekitar 1-10 tahun tergantung kesepakatan dan ketentuan awal.

Seperti investasi lainnya, Anda bisa membeli dan riset terkait obligasi apa saja yang sedang diperjualkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun ada jug obligasi yang tidak diperjualkan di BEI, melainkan hanya kesepakatan dari pihak penerbit dan penerima.

Fungsi Obligasi

Fungsi obligasi secara umum adalah untuk menghimpun dana masyarakat yang akan dipergunakan untuk kepentingan pendanaan. Jika dalam dunia bisnis, fungsi dari obligasi adalah untuk memperoleh dana bagi usaha tersebut.

Sedangkan fungsi oblogasi pemerintah adalah sebagai salah satu sumber pendanaan untuk membiayai APBN negara tersebut.

Kelebihan Memilih Obligasi

Agar Anda lebih tertarik lagi berkecimpung di dalamnya, tentu harus mengetahui beberapa keuntungan obligasi. Di antaranya yaitu sebagai berikut:

·         Memperoleh keuntungan melalui kupon atau bunga

·         Bisa dijamin sebagai agunan

·         Aman karena diatur pada UU. No. 24 Tahun 2002 serta UU. No. 19 Tahun 2008

·         Bunga obligasi lebih besar daripada bunga deposito

·         Bisa memperoleh keuntungan dari selisih harga oblogasi setelah dipedagangkan

·         Mudah diperjualbelikan pada pasar sekunder

Penutup

Jadi itu adalah beberapa penjelasan mengenai apa itu obligasi. Meliputi pengertian, fungsi, dan juga kelebihan yang Ia miliki. Bagaimana, Apakah Anda tertarik untuk memiliki obligasi? Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Posts

No comments:

Post a Comment