Bank Indonesia akan menerapkan tarif yamg baru untuk
pengiriman uang antar bank menjadi Rp 3.500 dari sebelumnya yaitu Rp 5.000.
Skema pengiriman yang digunakan adalah dengan menggunakan kliring atau
lengkapnya adalah sistem kliring nasional BI (SKNBI).
Pemangkasan tarif ini juga diharapkan bisa dapat mendorong
transaksi non tunai dan pengiriman dana yang sangat efisien dan juga menjadi lebih
murah.
Direktur Eksekutif atau Departemen Penyelenggaraan
Sistem Pembayaran BI yaitu Edi Susianto juga mengatakan bahwa penurunan tarif
ini dilakukan agar para masyarakat atau bank bisa menjadi lebih sangat efisien
dan tentu nya bisa lebih murah.
"Pada tanggal 1 September 2019 itu tujuannya
untuk meningkatkan transfer dana dan reguler, untuk dapat memenuhi kebutuhan
transfer dana yang cepat dan lebih efisien dan bagi para penyediaan layanan transaksi
yang lebih besar," kata Edi dalam diskusinya di gedung BI pada saat itu.
Dia juga mengungkapkan bawa, sebelumnya pengiriman
uang antar bank ini melalui SKNBI terjadi dalam lima kali waktu penyelesaian.
Namun, pada tanggal 1 September ini, akan dilakukan sebanyak sembilan kali
penyelesaian.
"Hampir setiap jam ada saja settlement,
sehingga akan sampai ke nasabah nya lebih cepat," imbuh dia.
Pengiriman uang antar bank ini juga menggunakan
kliring memang tidak langsung sampai seperti transfer online. Akan tetapi,
dengan bertambahnya waktu layanan, transaksi ini juga bisa menjadi lebih cepat
dan sangat efisien.
Jadi, jika ingin biaya transfer antar bank yang
lebih murah dan pengiriman yang tidak terburu-buru, maka bisa menggunakan
kliring sebagai alternatif dari transfer. tetapi, jika terburu-buru dan dalam
keadaan yang mendesak bisa menggunakan layanan transfer online, yang biasanya dapat
dikenai biaya Rp 6.500 sekali transfer.
SKNBI merupakan salah satu dari infrastruktur terbaik
yang dapat digunakan oleh pihak BI dalam penyelenggaraan transfer dana dan
kliring yang berjadwal untuk dapat memproses data keuangan elektronik (DKE)
pada layanan transfer dana, yaitu layanan kliring warkat debit, layanan dalam
pembayaran reguler, dan juga layanan dalam penagihan reguler.
Kliring ini juga bisa ditemukan di mobile banking
ketika kita ingin mengirim uang antar bank. Biasanya memang nasabah bank lebih
sering menggunakan layanan dari transfer online untuk mengirim uang. Lalu dapat
juga ditemukan pada pengiriman uang yang melalui kantor bank.
Mengirimkan uang menggunakan kliring ini juga harus
menunggu beberapa jam untuk pemprosesannya. Jadi tidak dapat bisa langsung
masuk ke rekening penerima. Saat ini pemprosesan kliring di BI juga memiliki 5
waktu atau 2 jam sekali pada saat jam kerja. Nanti saat pada tanggal 1
September pemprosesan kliring ini akan terjadi setiap jam.
Untuk dapat mengirimkan dana atau transfer uang
menggunakan skema kliring ini juga memang lebih murah dari biasanya transfer
uang, akan tetapi ada hal yang harus dicatat dalam pengiriman menggunakan SKNBI
itu yaitu memiliki jadwal-jadwal yang tertentu. Pada tanggal 1 September 2019,
pengiriman uang yang menggunakan kliring akan terjadi selama 9 kali atau pada
setiap jam di hari kerja. Pada sebelumnya pengiriman kliring ini terjadi hanya 2
jam sekali saja.
Ini yang artinya, jika pengiriman uang yang tidak
terburu-buru bisa saja menggunakan layanan kliring ini sebagai alternatif dalam
transfer uang. Akan tetapi, jika kita terburu-buru atau kebutuhannya sangat mendesak
sekali alangkah lebih baik menggunakan layanan transfer online saja yang
biasanya dikenakan biaya mulai dari Rp 6.500-7.500 setiap sekali pengiriman.
Lalu di mana kah layanan kliring bisa kita temukan?
Misalnya memiliki mobile banking sebuah bank. Pada saat ingin mengirimkan uang
ke bank lain maka muncul lah pilihan yaitu ada RTGS, online dan clearing
(kliring).
Nah kalian pilihan kliring dan itulah yang disentuh
atau diklik. Memang, biasanya kebanyakan para nasabah mengirimkan uang dengan menggunakan
sistem online.
Jika ingin transfer uang ke bank lain menggunakan layanan
kliring ini juga bisa dilakukan saat ingin mengirim melalui layanan kantor bank
tersebut.
Direktur Eksekutif atau Kepala Departemen
Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI, yaitu Edi Susianto juga mengungkapkan bahwa
penurunan biaya transfer antar bank menggunakan kliring ini dilakukan untuk meningkatkan
intensitas transaksi.
Edi juga mengatakan, bahwa peraturan ini terkait
penurunan biaya transfer tersebut sudah diberlakukan dan bank sentral juga sudah
memeriksa ke seluruh peserta kliring yakni 112 entitas.
"Mereka semua sudah siap implementasi, per
September 2019 ini mulai hari Senin sudah dapat berlaku bank sudah kami minta,
BI juga sudah kampanye dan biaya jadi murah," ujarnya.
No comments:
Post a Comment